Sosialisasi Pemberlakuan PPKM Darurat

Sosialisasi Pemberlakuan PPKM Darurat

KECAMATAN GANTAR – Sosialisasi Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan bali sejak tanggal 3 Juli 2021, sosialisasi langsung di lakukan oleh Satgas Covid19 tingkat kecamatan Gantar dengan mendatangi pertokoan, rumah makan, cafe dan tempat lainnya yg berpotensi orang berkumpul.

Kegiatan Sosialisasi di laksanakan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Gantar yang terdiri dari Ketua Satgas Covid19/ Plt.Camat Gantar beserta Anggota, , Anggota SatPol-PP, Anggota Polsek dan Anggota Koramil 1615.

Selain sosialisasi, juga satgas menempelkan pamlet pemberitahuan mengenai PPKM Darurat di tempat tempat berkumpul.

Harapan dari kegiatan ini, khusus nya adalah para pemilik toko atau rumah makan dapat mengikuti aturan pemberlakuan PPKM Darurat dan warga kecamatan Gantar dapat terus menerapkan standard protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid19. (hill_hilman)

Scroll to Top